Upacara Perkawinan Sorong Serah Aji Krama
Upacara
tradisional Sorong – Serah dan Nyondol samapai saat ini masih
dilaksanakan oleh suku bangsa Sasak, khususnya di Desa Kopang Rembiga,
Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Masyarakat Desa Kopang
Rembiga tidak berasal dari nenek moyang yang sama. Mereka merupakan
masyarakat territorial yang terikat dalam satu kesatuan hukum yang sama
dibawah pimpinan seorang kepala desa. Sebelum dasawarsa ketujuh abad
kedua puluh, kepala desa menjadi prioritas orang menak (orang bangsawan)
yang berasal dari keturunan pendiri desa yang pertama.
Tradisi yang
demikian merupakan salah satu dari sisa-sisa pengaruh kebudayaan lama
yang diwarnai oleh kepercayaan pra Islam. Masyarakat Kopang Rembiga
umumnya suku bangsa Sasak.
Adat
perkawinan pada masyarakat Lombok dikaitkan dengan upacara adat sorong
serah aji kerama. Seorang pemuda (terune atau bajangan) dapat memperoleh
seorang istri berdasarkan adat dengan dua cara yaitu :
- pertama dengan soloh (meminang kepada keluarga si gadis)
- kedua dengan cara merariq (melarikan si gadis), Setelah salah satu cara sudah. dilakukan, maka keluarga pria akan melakukan tata cara perkawinan sesuai adat Sasak.
Upacara sorong serah |
Upacara perkawinan Sasak Lombok sering dikaitkan dengan upacara adat perkawinan sorong serah aji kerama yang merupakan salah satu tradisi yang ada sejak zaman dahulu dan telah melekat dengan kuat serta utuh didalam tatanan kehidupan masyarakat suku Sasak Lombok, bahkan beberapa kalangan masyarakat baik itu tokoh agama dan tokoh masyarakat adat itu sendiri menyatakan bahwa jika tidak melaksanakan upacara adat ini akan menjadi aib bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Sorong serah
berasal dari kata sorong yang berarti mendorong dan serah yang berarti
menyerahkan, jadi sorong serah merupakan suatu pernyataan persetujuan
kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki dalam
prosesi suatu perkawinan antara terune (jejaka) dan dedare (gadis).
Upacara sorong
serah ini merupakan salah satu rangkaian upacara terpenting pada
prosesi perkawinan adat Sasak Lombok. Adapun prosesi perkawinan Runutan
adalah sebagai berikut:
- Mesejati
Mengandung arti bahwa dari pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa atau keliang/kepala dusun untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melaporkan kepada pihak keluarga perempuan. - Selabar
Mengandung maksud untuk memper maklumkan kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan adat istiadatnya meliputi aji kerama yang terdiri dari nilai-nilai 33-66-100 dengan dasar penilaian uang kepeng bolong atau kepeng jamaq, bahkan kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan dengan permintaan wali sekaligus. - Mengambil Wali
Yang dimaksud
dengan mengambil wali adalah mengambil wali dari pihak perempuan bisa
langsung pada saat selabar atau beberapa hari setelah pelaksanaan
selabar dan hal ini tergantung dari kesepakatan dua belah pihak
(kapisuka)
- Mengambil Janji
Dalam
pelaksanaan mengambil janji ini adalah membicarakan seputar sorong serah
dan aji kerama sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di dalam desa
atau kampung asal calon mempelai perempuan.
- Sorong Serah
Roh atau Inti
dari pelaksanaan proses adat merariq ini adalah Sorong Serah Aji Krame,
prosesi ini merupakan pengumuman resmi secara adat bahwa perkawinan
seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disertai dengan penyerahan
peralatan mempelai pihak laki-laki atau yang dikenal dengan
piranti-piranti simbul adat. Sebab biasanya jika Prosesi ini tidak
dilaksanakn maka kedepannya akan timbul pertanyaan sehingga timbul
permasalahan baru secara intern
- Nyongkolan
Dalam pelaksanaan nyongkolan keluarga pihak laki-laki disertai oleh kedua mempelai mengunjungi pihak keluarga perempuan yang diiringi oleh kerabat dan handai taulan dengan mempergunakan pakaian adat diiringi gamelan bahkan gendang beleq.
- Bales Ones Nae (Napak Tilas)
Merupakan salah satu tradisi untuk berkunjung ke rumah orang tua perempuan
secara khusus bersama kedua orang tua pihak laki-laki.
No comments:
Post a Comment